Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tanpa Datang ke Kantor

Cholis Anwar
Sabtu, 1 Februari 2025 10:31:00

Murianews, Jakarta – Peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS untuk memindahkan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
Proses pemindahan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, call center, atau layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, setiap peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar di faskes tingkat pertama, seperti klinik, puskesmas, atau dokter keluarga, sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Berikut ini adalah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi dan login.
- Pilih ”Menu Lainnya”.
- Klik ”Perubahan Data Peserta”.
- Pilih peserta yang ingin dipindahkan faskesnya.
- Pilih ”Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
- Jika ingin memindahkan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), centang ”Perubahan satu keluarga”.
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang diinginkan.
- Tekan ”Simpan” dan pilih ”Setuju”.
- Masukkan PIN dan pilih ”Verifikasi”.
- Faskes berhasil diubah dan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
- Melalui Call Center BPJS Kesehatan
- Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di 165.
- Lakukan pembicaraan dengan petugas layanan pelanggan.
- Minta perubahan faskes tingkat pertama.
Melalui WhatsApp...
- 1
- 2