Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa, Begini Penjelasannya
Cholis Anwar
Selasa, 12 Maret 2024 14:53:00
Murianews, Kudus – Puasa memang tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan segala hal yang bisa membatalkan puasa. Termasuk segala hal yang masuk mulut. Namun bagaimana dengan sikat gigi?
Pertanyaan ini sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam yang menjalankan puasa. Berkumur dan sikat gigi seringkali menjadi kekhawatiran, dikhawatirkan aktivitas ini bisa membatalkan puasa karena memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Mengatasi kekhawatiran tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban tegas. Ia menjelaskan bahwa membatalkan puasa terjadi saat seseorang menelan sesuatu secara sadar. Selama tidak menelannya, puasa tidak akan batal.
”Selagi tidak menelannya, maka tidak membatalkannya. Misalnya, berkumur dalam wudhu. Bahkan, es krim sekalipun dimasukkan ke dalam mulut tidak membatalkan, asalkan jangan ditelan,” jelas Buya Yahya dikutip dari Suara.com, Selasa (12/3/2024).
Namun, aktivitas tersebut menjadi makruh jika dilakukan tanpa kepentingan apa pun selama berpuasa. Ini berlaku untuk berkumur maupun sikat gigi dengan pasta gigi berbagai rasa.
”Cuma kalau wudhu sunnah, kalau es krim makruh. Kalau sunnah, kok ketelan, itu tidak dosa. Kan dianjurkan, kita dianjurkan, disunnahkan berkumur,” jelas Buya Yahya.
Namun, ketika menggunakan pasta gigi, harus berhati-hati. Jika sengaja tertelan, hal itu dapat membatalkan puasa karena pasta gigi memiliki rasa dan merupakan benda yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut.
Menurut Buya Yahya, lebih baik menyikat gigi sebelum waktu imsak, agar terhindar dari kesalahan yang dapat membatalkan puasa. Namun, jika sikat gigi dilakukan di siang hari, pastikan tidak ada yang tertelan.
Dalam kesimpulannya, sikat gigi boleh dilakukan selama puasa, namun perlu diperhatikan penggunaan pasta gigi. Untuk menjaga kesucian ibadah, sebaiknya hindari sikat gigi di siang hari dan waspada terhadap pasta gigi yang bisa membatalkan puasa.
Murianews, Kudus – Puasa memang tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan segala hal yang bisa membatalkan puasa. Termasuk segala hal yang masuk mulut. Namun bagaimana dengan sikat gigi?
Pertanyaan ini sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam yang menjalankan puasa. Berkumur dan sikat gigi seringkali menjadi kekhawatiran, dikhawatirkan aktivitas ini bisa membatalkan puasa karena memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Mengatasi kekhawatiran tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban tegas. Ia menjelaskan bahwa membatalkan puasa terjadi saat seseorang menelan sesuatu secara sadar. Selama tidak menelannya, puasa tidak akan batal.
”Selagi tidak menelannya, maka tidak membatalkannya. Misalnya, berkumur dalam wudhu. Bahkan, es krim sekalipun dimasukkan ke dalam mulut tidak membatalkan, asalkan jangan ditelan,” jelas Buya Yahya dikutip dari Suara.com, Selasa (12/3/2024).
Namun, aktivitas tersebut menjadi makruh jika dilakukan tanpa kepentingan apa pun selama berpuasa. Ini berlaku untuk berkumur maupun sikat gigi dengan pasta gigi berbagai rasa.
”Cuma kalau wudhu sunnah, kalau es krim makruh. Kalau sunnah, kok ketelan, itu tidak dosa. Kan dianjurkan, kita dianjurkan, disunnahkan berkumur,” jelas Buya Yahya.
Namun, ketika menggunakan pasta gigi, harus berhati-hati. Jika sengaja tertelan, hal itu dapat membatalkan puasa karena pasta gigi memiliki rasa dan merupakan benda yang sengaja dimasukkan ke dalam mulut.
Menurut Buya Yahya, lebih baik menyikat gigi sebelum waktu imsak, agar terhindar dari kesalahan yang dapat membatalkan puasa. Namun, jika sikat gigi dilakukan di siang hari, pastikan tidak ada yang tertelan.
Dalam kesimpulannya, sikat gigi boleh dilakukan selama puasa, namun perlu diperhatikan penggunaan pasta gigi. Untuk menjaga kesucian ibadah, sebaiknya hindari sikat gigi di siang hari dan waspada terhadap pasta gigi yang bisa membatalkan puasa.