Bagi mereka ini tentunya bukan hal yang mudah untuk bisa mengatur jadwal minum obat secara rutin dengan kondisi menjalankan ibadan puasa.
Murianews, Kudus – Bagian sebagian orang yang mengidap penyakit tertentu diwajibkan minum obat secara rutin. Bahkan, durasi minum obat ini terkadang bisa berbulan-bulan lamanya.
Di antara mereka ini, ada yang tetap ingin menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Lantas, bagaimana solusinya terkait dengan keharusan minum obat secara rutin ini?
Bagi mereka ini tentunya bukan hal yang mudah untuk bisa mengatur jadwal minum obat secara rutin dengan kondisi menjalankan ibadan puasa.
Namun, tidak perlu khawatir. Berikut ini ada cara menyiasati jadwal minum obat rutin saat puasa.
Melansir dari Hellosehat, selama berpuasa, waktu minum obat berubah dari 24 jam jadi lebih kurang 10 jam.
Penyesuaian waktu penggunaan obat tersebut dibutuhkan sehingga efek terapi pengobatan tetap optimal.
Membagi jadwal minum obat antara waktu sahur dan berbuka puasa
- Untuk obat dengan dosis satu kali dalam sehari, minumlah saat berbuka atau saat sahur.
- Untuk obat dengan dosis dua kali dalam sehari, minumlah satu kali saat berbuka dan satu kali saat sahur.
- Untuk obat dengan dosis tiga sampai empat kali sehari, minumlah tiap obatnya dengan membagi durasi waktu antara berbuka puasa dan sahur secara sama rata.
Jangan Langsung Makan Berat...
Lebih jelasnya perihal mengonsumsi obat tiga sampai empat kali dalam sehari, tim Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Semarang membagikan tips-nya dengan cara berikut:
- Untuk yang harus menggunakan obat tiga kali sehari: yang pertama segera saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 23.00, dan yang ketiga pada waktu sahur yakni pukul 4.00.
- Untuk yang harus menggunakan obat empat kali sehari: yang pertama segera saat waktu berbuka tiba yakni sekitar pukul 18.00, yang kedua diminum pukul 22.00, yang ketiga pada pukul 01.00, dan yang keempat pada waktu sahur yakni sekitar pukul 04.00.
Penggunaan obat sebelum dan sesudah makan saat puasa
Bila ada aturan obat diminum sebelum makan, minumlah obat 30 menit sebelum makan sahur dan/atau sebelum menyantap makanan berat saat buka puasa.
Sementara itu, penggunaan obat sesudah makan artinya Anda harus mengonsumsi obat tersebut saat kondisi lambung telah terisi makanan.
Anda bisa meminum obat kira-kira 5-10 menit setelah makan. Pastikan waktu penggunaan obat sesuai dengan aturan waktu makan.
Jangan sampai karena sudah seharian berpuasa maka langsung berbuka dengan makanan berat dan lupa kalau ada obat yang harus diminum sebelum makan.
