
Murianews, Kudus – Jumlah bidan delima di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) ada 132 orang. Jumlah tersebut dinilai masih perlu ditambah.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kudus Darini mengatakan, total bidan di Kota Kretek ada 850 orang. Namun, hanya 132 orang yang sudah tercatat menjadi bidan delima.
”Masih perlu ditambah lagi memang karena keberadaan bidan delima yang sudah tersertifikasi membuat pelayanan menjadi lebih berkualitas,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, bidan delima adalah praktik bidan yang kualitasnya sudah diuji secara legal. Bidan Delima juga sudah melewati berbagai pelatihan, pembinaan, evaluasi, dan monitoring
Darini mengatakan, sertifikasi bidan delima dilakukan oleh PB IBI. Bidan yang berniat untuk menjadi bidan delima dapat mendaftarkan diri ke PB IBI.
”Sertifikasinya mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) nomor 28 tahun 2017 tentang persyaratan bidan praktik mandiri,” sambungnya.
Sertifikasi tersebut mengharuskan seorang bidan memiliki beberapa persyaratan. Di antaranya memiliki tempat praktik, memiliki minimal dua kamar, memiliki fasilitas cuci tangan, memiliki tempat penyuluhan, tersedia kursi tunggu, dan lainnya.
”Harapan kami teman-teman menjalankan tugas kebidanan dengan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar