Wanita Menstruasi Dilarang Donor Darah, Ini Penjelasannya

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 2 September 2024 17:21:00

Murianews, Kudus – Wanita yang sedang menstruasi dilarang untuk mendonorkan darah. Itu menjadi salah satu syarat untuk donor darah.
Petugas PMI Kudus, dokter Arief Adi Saputro menjelaskan, dilarangnya wanita yang sedang menstruasi untuk donor darah karena kondisi mereka sedang kekurangan darah.
’’Saat menstruasi kan banyak darah yang keluar sehingga seseorang tersebut kekurangan sel darah merah. Sebaiknya kalau mau mendonorkan darah setelah selesai menstruasi saja, sekitar H+5 hingga H+7,’’ katanya, Senin (2/9/2024).
Ia menjelaskan, pembentukan sel darah merah baru biasanya terjadi setelah H+7. Di waktu itu apabila ingin mendonorkan darah sudah aman dan tidak menjadikan tubuh menjadi lemas.
’’Karena untuk memulihkan kecukupan darah juga supaya darahnya normal kembali,’’ sambungnya.
Selain itu, ada berbagai tahapan yang harus dilalui apabila ingin mendonorkan darah. Kondisi pendonor harus sehat dan sedang tidak mengonsumsi obat.
’’Tekanan darahnya normal di 110/80. Selain itu suhu tubuhnya normal atau tidak di atas 37 derajat celcius,’’ terangnya.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, maka pendonor diperbolehkan untuk mendonorkan darah. Lebih lanjut ia menyampaikan jumlah darah yang diambil yakni 350 cc.
’’Biasanya kami mengambil darah pendonor sebanyak 350 cc,’’ imbuhnya.
Sebagai informasi, PMI Kudus secara aktif menggelar kegiatan donor darah. Dalam tiga hari ke depan, Selasa-Kamis (3-5/9/2024), kegiatan donor darah digelar di sejumlah tempat.
Pada Selasa (3/9/2024) besok masyarakat yang hendak mendonorkan darah dapat datang ke SMA 2 Kudus pukul 07.30 WIB hingga 11.30 WIB. Pihak PMI Kudus melaksanakan kegiatan donor darah di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pada Rabu (4/9/2024) masyarakat dapat mendonorkan darah di RSI Sunan Kudus. Pelaksanaan donor darah dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Kegiatan donor darah masih dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Waktu pelaksanaan donor darah dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB hingga 20.30 WIB.
Selain itu masyarakat yang datang juga bisa mendonorkan darah ke kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI Kudus yang berada di Jalan Kudus-Purwodadi. Waktu pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB sampai 20.30 WIB.
Editor: Zulkifli Fahmi