Kamis, 20 November 2025

Apalagi, obat sakit kepala yang beredar di Indonesia sudah mendapat izin BPOM dan aman digunakan.

”Selama digunakan sesuai dengan petunjuk pemakaiannya. Adanya informasi pada kemasan tentang risiko menyebabkan anemia aplastik memang perlu dicantumkan sesuai aturan BPOM, walaupun kejadiannya sangat jarang, yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat tak perlu khawatir saat mengkonsumsi obat-obat sakit kepala. Bila mengalami gejala sakit kepala yang terus menerus dan tak kunjung sembuh, ia menyarankan agar segera memeriksakan diri ke dokter.

”Karena mungkin merupakan gejala adanya gangguan penyakit lain yang lebih berat,” katanya.

Zullies juga mengimbau agar rutin memantau efek samping obat-obatan apapun yang digunakan. Terlebih, bila obat tersebut digunakan dalam jangka waktu yang lama atau dengan dosis tinggi.

”Jika mengalami gejala yang mencurigakan seperti kelelahan yang tidak biasa, mudah memar, atau infeksi yang sering, sangat penting untuk segera menghubungi dokter,” paparnya.

Penjelasan BPOM

Komentar

Sehat Terkini

Terpopuler